slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lelang Jabatan Dihentikan Pansel, Asisten KASN: Bukan Pansel yang Memutuskan

Redaksi by Redaksi
16-12-2019 10:35:49
in Berita Utama, Pemerintahan
Lelang Jabatan Dihentikan Pansel, Asisten KASN: Bukan Pansel yang Memutuskan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten mendadak dihentikan oleh panitia seleksi (pansel). Padahal proses seleksi dua jabatan itu sedang berlangsung, yang sudah memasuki tahap asesmen.

Penghentian proses seleksi dua jabatan di lingkungan Pemprov Banten itu tertuang dalam Pengumuman Hasil Asesmen Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten Nomor 130-Pansel.JPTP/2019 yang ditandatangani Ketua Pansel Al Muktabar, Jumat (13/12). Seleksi dihentikan karena peserta open bidding yang memenuhi standar kompetensi manajerial dari masing-masing JPT Pratama kurang dari tiga orang.

Baca Juga :

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dikonfirmasi mengatakan, kompetensi manajerial bagi JPT Pratama harus level IV, yakni nilainya harus 70 ke atas. “Untuk jabatan Dindikbud hanya ada dua orang (yang mendapat nilai 70 ke atas-red), sedangkan Asda I hanya satu orang,” ujar Komarudin, Jumat (13/12) malam.

Komarudin mengatakan, untuk hasil akhir harus ada tiga orang terbaik yang mendapatkan nilai 70 ke atas. Sedangkan baru di tahapan asesmen sudah tidak memenuhi tiga orang, maka percuma apabila seleksi dilanjutkan. “Kan tahapannya begitu. Seleksi administrasi, asesmen, tes tulis, kemudian wawancara,” ujarnya.

Kata dia, pansel tidak sekadar memilih siapa yang mendaftar kemudian dipilih tiga terbaik, tapi tiga orang itu harus dipastikan di atas kompetensi yang disyaratkan. Sehingga, siapa pun nanti yang dipilih Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) memang sangat layak.

Mantan penjabat bupati Tangerang itu mengatakan, peserta yang nilai asesmennya di atas 70 nanti dapat mengikuti lagi open bidding. “Kalau di bawah 70 tidak bisa karena kan percuma,” terangnya.

Komarudin mengaku, hal itu akan dijadikan model. Bagi daerah lain mungkin tidak terbiasa untuk menggunakan metode ini. Namun, hal itu akan menjadi persyaratan kompetensi di Pemprov Banten. Dengan begitu, open bidding tidak hanya sekadar menjadi satu terbaik sedangkan yang lain hanya pendamping.

Ia menerangkan, dengan tidak dilanjutkannya proses open bidding, BKD akan menyajikan dua opsi kepada Gubernur. Pertama, mutasi atau kedua seleksi ulang.  “Mutasi, nanti jabatan yang kosong baru di open bidding. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Komarudin.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Radar Banten, pada open bidding yang dilaksanakan Pemprov sebelumnya untuk jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), hanya dua orang yang nilai asesmennya 70 ke atas di jabatan kepala Dinas PUPR dan satu orang di jabatan kepala Dinas Ketapang. Namun, saat itu proses seleksi terus dilanjutkan.

Keputusan pansel itu langsung mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN menilai seharusnya pansel terus melanjutkan proses seleksi dan tidak boleh menghentikan di tengah jalan.

Dihubungi terpisah, Asisten Komisioner KASN Antonius Sumaryanto mengatakan, penghentian open bidding tanpa menyelesaikan prosesnya menyalahi ketentuan. “Karena tidak melaksanakan rekomendasi KASN,” ujarnya.

Kata dia, sebaiknya proses seleksi tetap terus berjalan sesuai rekomendasi yang diberikan atau dikeluarkan KASN sesuai permohonan PPK untuk melaksanakan seleksi terbuka yang dilakukan pansel. Jika ada hambatan dalam pelaksanaan seleksi terbuka, maka kendala atau hambatan tersebut dilaporkan ke KASN untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dengan harapan proses seleksi tetap berjalan sesuai jadwal.

Terkait nilai asesmen yang minimal 70, ia mengatakan, perlu ditanya ke asesor yang melakukan asesmen. “Ini biasanya ada koordinasi atau kesepahaman dulu dangan pansel, berapa indikator yang akan digali dari calon JPT Pratama dengan standar batas nilai lolos asesmennya,” terang Anton.

Ia menegaskan, nilai tidak dapat menghentikan proses seleksi  kecuali ada pelanggaran hukum dalam proses tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaiknya terkait nilai asesmen dikonsultasikan kepada KASN agar ada arahan atau petunjuk untuk langkah selanjutnya. “Jadi, bukan pansel  yang memutuskan, lanjut atau tidak proses tersebut,” ujarnya. Apalagi, pansel bekerja atas rekomendasi KASN sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Sementara itu, Ketua Pansel Al Muktabar mengatakan, open bidding dihentikan berdasarkan basis peraturan perundangan kompetensi dasar dengan skala IV. “Atas keadaan itu, maka pansel berkesimpulan tidak melanjutkan tahapan berikutnya,” terang Al saat dihubungi, Minggu (15/12) pagi.

Terkait proses open bidding dulu, ia mengaku ada pihak yang mengoreksi dirinya mengenai hal itu dan menyatakan tidak adil. Namun, saat ini KASN memandu pansel untuk menuju ke jalan yang lebih baik. Perkembangan dan pengumuman dilakukan pansel secara fair.

Kata dia, proses asesmen bukan dinilai oleh pansel, tapi lembaga independen, yakni Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jabar. “Basisnya adalah itu, karena pansel harus mengantarkan orang dengan kualifikasi yang berdekatan. Jadi kalau tidak berdekatan sampai dengan tiga, ya kita tidak bisa ke agenda selanjutnya,” tutur Al.

Kata dia, skala IV kompetensi manajerial nilainya minimal 70. Terkait jabatan Dinas PUPR dan Dinas Ketapang, nilainya berdekatan. “Yang kemarin kedekatan dengan 70 ada,” ujar Al. Sebagai ketua pansel, ia ingin on the track berdasarkan peraturan perundangan. Ia menegaskan tidak ada unsur subjektivitas atau permainan uang.

Ia mengatakan, proses open bidding dihentikan sesuai tahapan. Dicontohkan, seleksi administrasi. Apabila ada yang tidak lulus, maka tidak dilanjutkan. “Nah, ini juga sama. Jadi, tidak diborong A-Z harus dituntaskan,” terangnya. Justru arahan KASN tahapan harus diumumkan.

Al mengaku, proses open bidding kali ini sudah dikonsultasikan kepada KASN. Apabila ada pendapat lain di KASN yang mengharuskan pansel melanjutkan proses, pansel akan patuh terhadap rekomendasi KASN. “Tapi, itu adalah arahan dan perintah,” ujar pria yang menjadi sekretaris daerah berdasarkan proses open bidding itu. (nna/alt/ira)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dansat Brimob Polda Banten Diganti

Next Post

Konsolidasi dan Kembara 2019, PKS Optimistis Menangkan Pilkada 2020

Related Posts

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintahan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

by Yusuf Permana
Minggu, 24 Mei 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan diversifikasi sumber Pendapatan...

Read moreDetails

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Next Post
Konsolidasi dan Kembara 2019, PKS Optimistis Menangkan Pilkada 2020

Konsolidasi dan Kembara 2019, PKS Optimistis Menangkan Pilkada 2020

DWP Provinsi Banten Bantu Usaha Industri Rumahan Lewat e-Commerce

DWP Provinsi Banten Bantu Usaha Industri Rumahan Lewat e-Commerce

Skill Pencaker di Kabupaten Serang Ditingkatkan

Skill Pencaker di Kabupaten Serang Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

by Haidaroh
Senin, 25 Mei 2026 15:13

RADARBANTEN.CO.ID - SMP Islam Pariskian resmi mengggelar acara wisuda dan perpisahan sebanyak 76 siswa di kelas IX angkatan ke-12. Acara...

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak