SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi Pemprov Banten dan delapan kabupaten/kota di Banten. Berdasarkan data, dua daerah masih berlabel kuning dan menjadi sorotan KPK yakni Pemkot Serang 44 persen dan Pemkab Pandeglang 31 persen. Sedangkan pemerintahan yang lain yakni Pemkot Tangsel 93 persen, Pemkab Tangerang 87 persen, Pemprov Banten 87 persen, Pemkot Cilegon 74 persen, Pemkab Lebak 74 persen, Pemkab Serang 69 persen, dan Pemkot Tangerang.
Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Banten Sugeng Basuki berharap semua pemerintah daerah mampu terus memperbaiki diri. “Yang menjadi sorotan adalah penggunaan dana desa dan manajemen ASN,” ujar Sugeng di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B.
Ia mengatakan, tata kelola dana desa di Pemkab Pandeglang misalnya progresnya hanya 10 persen dan manajemen ASN 24 persen. Sedangkan Pemkot Serang, yang masih kurang yakni manajemen aset daerah yang baru 41 persen, kapabilitas APIP 24 persen, dan pengadaan barang dan jasa 21 persen. (Rostina)