SERANG – Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) menjamin keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, Komisi Informasi (KI) diminta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu terungkap dalam kegiatan serah terima jabatan (sertijab) anggota KI Banten periode 2015-2019 kepada anggota KI Banten periode 2019-2023, di Kantor KI Banten, Kota Serang, Kamis (2/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota KI Banten periode 2015-2019 yaitu Achmad Nasrudin, Hilman, Maskur, dan Suwardi. Sementara anggota KI Banten periode 2019-2023 yaitu Hilman, Lutfi, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud, dan Heri Wahidin.
Kepala Diskominfo Banten Komari dalam sambutannya mengatakan, serah terima jabatan komisioner KI Banten sengaja dilakukan untuk mengingatkan para anggota KI, betapa pentingnya mewujudkan keterbukaan informasi. Untuk itu, Komari meminta KI Banten periode 2019-2023 terus mendorong kinerja pemerintah dalam melaksanakan kinerja yang akuntabel, efektif, bersih dan transparan. “Masyarakat Banten harus mengetahui apa yang dilakukan pemerintah. Segala aspek dilakukan secara transparan atau terbuka. Makanya pemprov menjamin keterbukaan informasi,” katanya.
Ia menegaskan, kerja keras anggota KI Banten periode 2015-2019 selama empat tahun, telah membantu Pemprov mewujudkan keterbukaan informasi sehingga Banten mendapatkan anugerah sebagain badan publik menuju informatif dari KI Pusat. “Semua tidak lepas dari kerja keras komisioner KI Banten, semoga ke depan Banten menjadi provinsi yang benar-benar informatif,” ungkapnya.
Komari berharap, komunikasi antara KI yang baru dengan Kominfo tidak terputus, karena banyak persoalan Banten yang perlu terus didiskusikan. “KI periode 2015-2019 cukup sinergis dengan pemprov, semoga semakin baik lagi dengan KI periode 2019-2023,” harap Komari.
Sementara itu, perwakilan anggota KI Banten periode 2015-2019 Ahmad Nashrudin mengatakan, serah terima jabatan antar anggota KI Banten sebelumnya tidak pernah dilakukan, lantaran banyaknya sengketa informasi yang harus dilakukan setiap pergantian anggota KI. “Terima kasih kepada pemprov yang sudah memberikan kesempatan kepada kami untuk mempererat silaturahmi,” katanya.
Ia menambahkan, anggota KI periode 2019-2023 punya tugas berat tidak hanya mewujudkan keterbukaan informasi, tapi juga harus menjaga marwah KI Banten. “Kami berharap KI ke depan, bisa menjaga kualitas putusan jangan sampai dipatahkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat proses banding,” tuturnya.
Sementara itu, Hilman yang terpilih menjadi Ketua KI Banten periode 2019-2023 mengatakan, tugas anggota KI tidak hanya sebatas penyelesaian sengketa informasi (PSI), melainkan juga memberikan pemahaman keterbukaan informasi baik di badan publik maupun di masyarakat. “Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah mewujudkan keterbukaan informasi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik anggota KI Banten periode 2019-2023 pada Senin (30/12) lalu. Setelah dilantik, lima anggota KI yang baru menggelar rapat pleno pada Selasa (31/12), dan menunjuk Hilman sebagai Ketua KI Banten yang baru. (den/air/ags)