PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp100 juta untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi, pada Rabu (1/1) lalu. Dana itu sepenuhnya merupakan hasil iuran dari semua pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Irna Narulita kepada Bupati Iti Octavia Jayabaya di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Senin (13/1).
Kunjungan Irna ke Lebak didampingi suaminya yang juga anggota DPR RI Raden Achmad Dimyati Natakusumah. Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadani, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nuriah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Entus Bakti, dan sejumlah pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemkab Lebak lainnya.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati Irna Narulita mengucapkan turut prihatin atas musibah yang terjadi di Kabupaten Lebak tersebut. “Ini (Iti Octavia Jayabaya-red) adik saya (Irna menyebut namanya-red) dan saya juga prihatin, kami (Pemkab Pandeglang-red) juga sudah mendapatkan musibah tahun lalu. Semoga masyarakat diberikan kesabaran, kekuatan, dan ketabahan dan masyarakat yang wafat dalam keadaan syahid,” katanya, Senin (13/1).
Irna memberikan semangat kepada Bupati Iti Octavia Jayabaya untuk terus bekerja agar semua lokasi bencana bisa segera pulih dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal. “Semoga pembangunan akan semakin baik ke depannya, hikmahnya kita ambil, dan mitigasi bencana kedepan mudah-mudahan akan lebih baik lagi,” katanya.
Menurut Irna, Pemkab Lebak dan Pemkab Pandeglang harus bekerja sama dalam mencegah terjadi bencana. Caranya, kata dia, dengan bersama-sama melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat untuk melakukan normalisasi sungai dan mengatasi semua persoalan yang bisa menyebabkan bencana. “Kita harus lakukan konvergensi apa saja yang bisa kita lakukan dalam mitigasi bencana, karena kita bersebelahan, baik itu kewenangan Provinsi dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam melakukan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan pusat,” katanya.
Sementara Bupati Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih atas doa dan bantuan yang diberikan Pemkab Pandeglang untuk para korban banjir bandang tersebut. “Terima kasih atas doa dan bantuan yang diberikan kepada kami. Semoga bantuan yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi korban banjir,” katanya.
Iti menerangkan, akibat banjir tersebut sebanyak 30 jembatan hancur dan ribuan rumah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan sungai Ciberang dan sungai lainnya hancur. Akibat hal tersebut, ribuan masyarakat harus diungsikan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. “Jembatan ada 30 yang rusak, dua diantaranya punya provinsi, sebagian sudah diungsikan dan ada juga yang ikut sama keluarganya. Jumlah pengungsi ada 760 di Diklatpur, kemudian di gedung PGRI ada 200 an dan di Darul Mustopa ada 700 dan mau dipindahkan 400, kemudian di Lebak Gedong ada 300 an,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI Raden Achmad Dimyati Natakusumah menyarankan agar Pemkab Pandeglang dan Pemkab Lebak meningkatkan kerja sama dalam penanganan bencana alam. “Lebak-Pandeglang ini sungainya nyatu, transportasinya juga nyatu, kalau Pandeglang kena bencana Lebak juga kena, begitu juga sebaliknya. Makanya dua daerah ini harus kerja sama,” katanya.
Dimyati berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Pusat, khususnya dalam hal penanganan dan pencegahan bencana banjir di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Saya berharap Pemerintah Pusat bertindak preventif, karena kalau sudah terjadi seperti ini kan mahal harganya. Makanya sekarang harus melakukan pemeliharaan dan melakukan perbaikan kerusakan, terutama dalam melakukan normalisasi sungai,” katanya. (dib/zis)