CILEGON – Dua pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan Ali Mujahidin-Lian Firman dan Lukman Harun-Nasir mengklaim telah mengantongi syarat dukungan. Sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 24.699 orang minimal dari lima kecamatan.
Ketua Tim Pemenangan Lukman-Nasir, Mustauridi mengaku telah mengumpulkan dukungan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang mendukung tidak hanya tersebar di lima kecamatan, melainkan dari 43 kelurahan di delapan kecamatan di Kota Cilegon.“Cuma kita tinggal verifikasi di internal, artinya untuk menghindari dobel di kita sendiri,” ujar Mustauridi kepada Radar Banten, Rabu (15/1).
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses input ke sistem informasi pencalonan (silon) sambil menggalang dukungan tambahan guna mengatisipasi terjadinya dokumen ganda. Pihaknya menargetkan pada akhir Januari proses pengumpulan dokumen dukungan serta proses verifikasi internal rampung.
Terpisah, bakal calon walikota Cilegon Ali Mujahidin pun mengaku telah mengumpulkan syarat dukungan minimal. Bahkan ia mengklaim proses input ke dalam silon pun telah selesai dilakukan oleh timnya. “Masih jalanlah, kita belum bisa sebutin sekarang karena masih jalan, tapi untuk sekadar syarat sudah terpenuhi,” tutur Mumu, panggilan akrab Ali Mujahidin.
Mumu meyakini pada Februari mendatang ia dan tim sudah bisa menyerahkan syarat dukungan itu ke KPU Kota Cilegon sesuai dengan ketetapan yang telah dibuat oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut. “Yah namanya orang maju harus siap,” tuturnya.
Jika Lukman dan Mumu mengaku telah mengantongi syarat dukungan minimal, bakal calon walikota Cilegon lain, Malim Hander Joni mengaku masih terus berusaha melengkapi kebutuhan syarat dukungan. Joni mengaku menemukan kendala pada proses pengumpulan dokumen dukungan, salah satunya ditemukan data ganda.
Ia bersama tim mengaku harus bekerja keras untuk mengumpulkan syarat dukungan minimal karena hanya mengandalkan kerelaan dan keikhlasan masyarakat untuk memberikan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan. “Kita memang harus kerja keras karena kita tidak ngasih apa-apa ke yang ngasih KTP, kita betul-betul kerelaan keridaan dari orang yang mau mendukung kita,” ujarnya.
Kendati seperti itu Joni optimistis bisa melengkapi kebutuhan syarat dukungan minimal. Ia menargetkan sepekan sebelum masa penyerahan dukungan, semuanya telah terpenuhi.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, KPU tidak bisa memantau proses input data dukungan ke silon karena proses tersebut bersifat offline. Menurutnya KPU baru bisa mengakses setelah seluruh bakal calon menyerahkan dukungan. “Kita tidak bisa memantau karena key password-nya di dia (bakal walikota dan wakil walikota),” ujar Irfan.
Sejauh ini, lanjut Irfan, pihaknya hanya bisa mengingatkan kepada seluruh bakal calon untuk terus meng-input data dukungan dan mencetak form dari sistem silon untuk diserahkan ke KPU pada 19 hingga 23 Februari nanti. (bam/ibm/ags)







