slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Syarat Calon Perseorangan Dinilai Memberatkan

Redaksi by Redaksi
22-01-2020 15:34:47
in Berita Utama, Politik
Syarat Calon Perseorangan Dinilai Memberatkan

Tim KPU Kabupaten Sreang menjelakan teknis pendaftaran calon perseorangan pada tim sukses Sukma-Aris di Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Selasa (21/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Syarat calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020 dinilai memberatkan. Salah satunya terkait syarat dukungan yang terlalu banyak.         

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Zainor Ridho kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/1). Sekadar diketahui, syarat calon perseorangan untuk dapat maju pada pilkada harus mendapatkan 76.752 dukungan. Pasangan calon juga harus menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan pernyataan dukungannya tersebar di 50 persen plus satu jumlah kecamatan di Kabupaten Serang atau 16 kecamatan.

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

Besok KPU Bakal Rekapitulasi Pilkada Ulang Tingkat Kabupaten, Ditarget Selesai Satu Hari

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Baru-baru ini, muncul dua tokoh yang menyatakan siap maju pada pilkada melalui jalur perseorangan. Mereka bahkan sempat mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Jalan Kitapa, Kota Serang, untuk menyerahkan biografi. Sesuai biografi yang ada di KPU bahwa bakal calon bupati yang akan maju, yaitu Sukma, seorang guru aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Cikande dan pasangannya Aris Munandar sebagai bakal calon wakil bupati yang berstatus karyawan swasta asal Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Zainor berpendapat, jumlah dukungan yang harus dibuktikan dengan bukti autentik menjadi rintangan tersendiri bagi pasangan calon perseorangan. Secara demografis penduduk Kabupaten Serang yang cukup besar juga menjadi salah satu tantangan untuk menggalang dukungan tersebut. “Kalau hanya KTP tanpa bukti faktual mungkin cukup mudah untuk syarat calon independen,” ujarnya.

Zainor pun menilai, dalam proses pengumpulan dukungan pasangan calon akan mengocek biaya cukup besar. Dari setiap KTP, kata Zainor, tentunya akan ada nilai yang harus diganti pasangan calon. Belum lagi biaya untuk timnya yang mengumpulkan dukungan. “Kalau satu KTP saja diganti dengan Rp100 ribu, itu sudah Rp7 miliar lebih,” ujarnya.

Kendati demikian, Zainor mengajak publik mengapresiasi calon perseorangan yang akan maju pada pilkada. Menurutnya, calon perseorangan bisa mendongkrak suara jika tim suksesnya bekerja masif. “Masih ada waktu untuk menggalang dukungan dari warga. Sering kali kekuatan parpol atau suara parpol di tingkat lokal maupun nasional tidak seirama dengan dukungan atau suara saat pilkada,” ucapnya.

Kemarin, KPU Kabupaten Serang mengundang pasangan calon perseorangan Sukma dan Aris Munandar untuk menyampaikan teknis pendaftaran. Sayangnya, keduanya tidak datang dan hanya diwakili tim suksesnya saja.

Salah seorang tim sukses Sukma-Aris Munandar, Suherman mengatakan, pihaknya sudah bergerilya mengumpulkan dukungan dari masyarakat. Ia mengklaim, pasangan yang didukungnya sudah mengantongi 30 ribu dukungan. “Insya Allah bisa memenuhi syarat, doakan saja,” ujarnya.

Ia memastikan, pasangan Sukma-Aris Munandar akan mengikuti proses pendaftaran sesuai aturan yang berlaku. Termasuk kesiapan Sukma soal aturan harus memundurkan diri sebagai ASN. “Kita ikut aturan ya,” tegasnya. (jek/zai/ira)

Tags: Pilkada Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prioritas Pembangunan di Desa Bergeser

Next Post

Target Laba Jamkrida Banten Rp2,1 Miliar

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

Besok KPU Bakal Rekapitulasi Pilkada Ulang Tingkat Kabupaten, Ditarget Selesai Satu Hari

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Kasus Money Politic Pilkada Ulang Kabupaten Serang Dilimpahkan ke Gakkumdu Kabupaten Serang 

Hasil Quick Count, Zakiyah-Najib Raih Suara Lebih dari 85 persen di Empat Kecamatan

Selesai Amankan Pilkada Ulang Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota Gelar Apel Konsolidasi Personel 

Sambil Berlinang Air Mata, Zakiyah Sampaikan Pesan Ini untuk Tim Pemenangan

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

Data Real Count Hampir 100 Persen, Zakiyah-Najib Unggul 76 Persen di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post
Target Laba Jamkrida Banten Rp2,1 Miliar

Target Laba Jamkrida Banten Rp2,1 Miliar

BWI Dorong Wakaf Produktif

BWI Dorong Wakaf Produktif

Atasi Penunggak Iuran, BP Jamsostek Serang Gandeng Kejari Pandeglang

Atasi Penunggak Iuran, BP Jamsostek Serang Gandeng Kejari Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak