slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

16 Lokasi Pertambangan Emas Ilegal Ditutup

Redaksi by Redaksi
23-01-2020 13:33:48
in Berita Utama, Hukum
16 Lokasi Pertambangan Emas Ilegal Ditutup
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Pemkab Lebak akan melakukan penutupan terhadap 16 lokasi pertambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Penutupan 16 lokasi tambang tersebut dilakukan hari ini (23/1).

“Ada 16 lokasi yang akan ditertibkan. Lokasi kali ini lebih jauh,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Amiludin Roemtaat saat ditemui usai rapat koordinasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di Mapolda Banten, Rabu (22/1).

Baca Juga :

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Evaluasi 241 Izin Usaha Pertambangan

Jadi Kewenangan Provinsi, Pemkab Serang Tak Tahu Soal Pertambangan di Mancak

Lokasi PETI yang akan ditutup tersebut, 14 di antaranya berada di daerah Citorek dan Cikanclak. Sedangkan dua lokasi lain berada di Cicasak dan Gang Panjang. Kedua lokasi tersebut merupakan daerah yang paling jauh. Jarak tempuh diperkirakan tujuh jam dari awal lokasi perjalanan di Citorek.

“Yang paling jauh itu Cicasak dan Gang Panjang bisa sampai tujuh jam perjalanan,” kata Roemtaat didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata dan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Rasyid.

Sedangkan untuk 14 lokasi lain jarak tempuh perjalanan sekira tiga jam hingga lima jam. Untuk lokasi Citorek, personel masih bisa menggunakan kendaraan. Sedangkan di lokasi Cikanclak, Cisasak, dan Gang Panjang personel terpaksa harus jalan kaki.

“Di Citorek bisa dilewati kendaraan, kalau di Cikanclak itu harus jalan kaki,” ujar Roemtaat.

Lokasi pertambangan di Citorek dan Cikanclak, lanjutnya, jaraknya tidak terlalu berjauhan. Personel hanya tinggal menyisir jalan untuk menuju lokasi.

Kendati lokasinya berjajaran, keberangkatan tim gabungan tersebut menemui kendala. Yakni, medan jalan yang licin dan mendaki. “Medannya sangat berat karena itu naik turun gunung. Jalannya nanti pasti licin karena ini masih musim penghujan,” kata Roemtaat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, dalam operasi penertiban sebanyak 400 personel akan dikerahkan. Dari 400 personel tersebut 252 merupakan anggota Polri yang terdiri dari Polres Lebak, Satbrimob Polda Banten, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Banten.

“Nanti ada dari personel Satpol PP Lebak dan TNI,” ujar Edy.

Untuk menertibkan pertambangan ilegal itu, ratusan personel tersebut akan dibagi menjadi sepuluh tim. Mereka akan berpencar menuju lokasi yang telah ditentukan.

“Kalau tidak dibagi ini enggak akan selesai satu hari. Karena perjalanan ke satu lokasi bisa tiga jam, tapi pelaksanaannya bisa lebih dari lima jam,” kata Edy.

Di lokasi yang akan ditertibkan tersebut diketahui berbeda pengelolanya dari lima lokasi yang ditertibkan sebelumnya. “Pemiliknya beda karena ini lokasinya berbeda. Kami belum tahu aktivitas mereka saat ini,” tutur mantan kepala Polres Kampar, Provinsi Riau itu.

Sabtu (11/1), lima lokasi pertambangan di tiga blok Desa Cidoyong, Desa Cijulang, dan Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, sudah dilakukan penutupan. Operasi tersebut melibatkan sekira 70 personel gabungan.

“Giat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden RI dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dalam upaya tindak penambang liar yang membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Edy. 

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan. “Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar dan lokasi itu sudah ditinggal oleh penambang,” ucap Edy.

Penindakan langsung ke lokasi pertambangan liar tersebut guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat. “Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal sehingga masyarakat bisa merasa aman dan tidak resah akibat pertambangan ini,” kata Edy.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan, selain melakukan penutupan area pertambangan, polisi juga menyegel empat pengelolaan emas. Lokasi tersebut dua di Kampung Cikomara RT 04 RW 02, Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong. Dan, dua lokasi lain di Kampung Hamberang RT 04 RW 06, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Terakhir di Kampung Tajur RT 06 RW 04 Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

“Sudah dipasang police line (di lokasi-red),” ujar Agung.

Dari lokasi pertambangan dan pengelolaan emas tim Satuan Tugas (Satgas) PETI dari Polda Banten, Bareskrim Polri dan DLHK Provinsi Banten telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, ratusan alat pengelolaan emas atau gelundung dan merkuri. “Juga ada batu yang akan diolah menjadi emas,” kata Agung.

Sampai saat ini, penyidik, lanjut Agung telah memeriksa  12 gurandil atau penambang emas ilegal. Mereka dimintai keterangan untuk proses penyidikan PETI  di Kawasan TNGHS. “Sudah 12 orang (gurandil-red) yang diperiksa. Kita juga telah memeriksa saksi ahli. Jumlahnya ada empat orang,” kata Agung.

Belasan gurandil yang diperiksa tersebut selain penambang juga bekerja di pengelolaan hasil tambang emas ilegal di Kecamatan Lebakgedong dan Kecamatan Cipanas. Mereka menjadi gurandil sudah dalam waktu yang lama. “Saat ini proses pemeriksaan saksi masih berjalan,” kata Agung.

Penyidik belum memeriksa para pemilik pengelolaan emas. Sebab, saat polisi mendatangi rumah para pemilik pengelolaan emas tersebut mereka sudah tidak berada di tempat.

“Para pemilik juga belum kita periksa karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun, kami akan terus lakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk mengetahui peran dan tanggung jawabnya,” tutur Agung. (mg05/air/ira)

Tags: Pertambangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sektor Pengadaan di KS Rawan Korupsi

Next Post

Bintang Sains 2020 Kecamatan Gunungsari: 30 Menit yang Membuahkan Hasil

Related Posts

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB
Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 13:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyebut ada potensi pendapatan untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan...

Read moreDetails

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Evaluasi 241 Izin Usaha Pertambangan

Jadi Kewenangan Provinsi, Pemkab Serang Tak Tahu Soal Pertambangan di Mancak

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Penambangan Batu Mengikis Kaki Gunung Pinang

Sebabkan Banjir, Dewan Minta Izin Tambang di Bojonegara-Puloampel Dievaluasi

Bukan Hanya Banjir, Banyak Dampak Akibat Tambang di Puloampel

Pemkot Serang Tegaskan Tak Boleh Ada Aktivitas Galian C di Kota Serang

Pemkot Serang Tolak Pengajuan Izin Galian C di Gunung Cikoromong Taktakan

Next Post
Bintang Sains 2020 Kecamatan Gunungsari: 30 Menit yang Membuahkan Hasil

Bintang Sains 2020 Kecamatan Gunungsari: 30 Menit yang Membuahkan Hasil

Artha Jaya Mas Kramatwatu Resmi Dibuka

Artha Jaya Mas Kramatwatu Resmi Dibuka

CitraGarden BMW Buka Cluster Baru

CitraGarden BMW Buka Cluster Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Senin, 8 Juni 2026 06:54

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Senin, 8 Juni 2026 06:54

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 07:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tyo Mandana (30) warga Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang diburu petugas Satreskrim Polres Serang. Ia...

Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 06:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Patuh Maung 2026 yang rencananya mulai dilakukan pada Senin (8/6/2026) batal dilaksanakan. Mabes Polri memerintahkan agar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak