SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak agar adanya evaluasi terhadap izin-izin pertambangan yang ada di wilayah Bojonegara dan Puloampel.
Pasalnya, eksploitasi lahan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan di dua Kecamatan tersebut setiap tahunnya sangat masif dan menyebabkan ketersedian area-area resapan di wilayah tersebut semakin sedikit.
Akibatnya, masyarakat di dua kecamatan tersebut menerima langsung dampak negatif dari adanya pertambangan, mulai dari polusi udara hingga banjir.
Anggota DPRD Kabupaten Serang dari partai PDI Perjuangan yang juga merupakan warga Puloampel, Ari Muhtadi mengatakan, banjir yang rutin terjadi di Kecamatan Puloampel bukan semata diakibatkan oleh intensitas hujan yang tinggi melainkan juga adanya aktifitas pertambangan yang masif di Kecamatan Puloampel.
“Kemarin itu banjir terparah, biasanya hanya terjadi di Kampung Candi saja. Memang ada kegiatan tambang juga itu di belakang desa tersebut. Cuman masalahnya tambang ini kan untuk perizinannya ada di provinsi, bukan di kabupaten. Nah, itu tuh keterbatasan kita di kabupaten,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 24 Juni 2025.
Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan evaluasi terhadap izin-izin tambang yang diterbitkan di wilayah Bojonegara-Puloampel. Hal ini agar pihak perusahaan nantinya lebih peduli untuk menjaga lingkungan sekitar.
“Kita pengen ada evaluasi sebenarnya kalau dari legislatif. Cuman memang izinnya ini untuk pertambangan ada di provinsi kan tidak bisa bertindak lebih jauh. Saya ingin melakukan pengawasan terlebih dahulu ke perusahaan-perusahaan tambang,” ujarnya.
Ia mengaku, alih fungsi lahan di Kecamatan Puloampel setiap tahunnya sangat masif. Bahkan, setiap tahunnya selalu ada perusahaan tambang baru yang muncul. Ia mengaku, aktivitas pertambangan di Bojonegara dan Puloampel sudah berlangsung sangat lama.
“Sejauh ini kalau yang saya perhatikan untuk dua kecamatan itu, tambang tuh bukannya berkurang malah bertambah, selalu ada yang buka izin tambang baru. Kita kesulitannya itu tadi izinnya di provinsi,” teganya.
Ia mengaku sangat miris melihat kondisi alam di Bojonegara-Puloampel. Pasalnya selain dihantui oleh banjir, ia bersama warga yang tinggal di dua kecamatan tersebut dihantui oleh pencemaran udara akibat masifnya aktifitas tambang.
“Masyarakat juga mengeluhkan debu. Kalau kita lewat di jalan raya Bojonegara-Puloampel ini pasti mengeluhkan debunya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











