slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Pembuat Upal Ditangkap

Redaksi by Redaksi
13-03-2020 10:59:05
in Berita Utama, Hukum
Dua Pembuat Upal Ditangkap

Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro (dua kanan) bersama Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono (kiri) menunjukkan barang bukti pemalsuan uang di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – Dua orang pembuat uang palsu (upal) diringkus polisi di apartemen kawasan Bintaro, Kecamatan Pondokaren, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (1/3) lalu. Ratusan lembar upal pecahan Rp100 ribu siap edar diamankan polisi.

Dua pelaku berinisial AM (61) dan R (23) dibekuk usai peredaran upal di Kota Cimahi, Jawa Barat diungkap polisi. Dari pengungkapan oleh Polsek Cimahi itu diketahui ada peredaran upal juga di wilayah hukum Tangsel.

Baca Juga :

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

Minibus Terjun Bebas ke Parit di Pagedangan Tangerang

Cegah Tawuran, Polsek Cisauk Ringkus 32 Remaja Geng Motor 

Pakar Hukum Universitas Pamulang Sarankan Penyidik Jerat Pelaku Premanisme di Tangsel dengan Pasal Berlapis

”Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Berhasil mengamankan dua tersangka AM dan R. Satu pelaku berinisial M (45) buron,” jelas Wakapolres Tangsel Komisaris Polisi (Kompol) Didik Putra Kuncoro, Rabu (11/3).

Polisi mengamankan 199 lembar upal pecahan Rp100 ribu yang sudah dipotong dan 500 lembar upal yang masih dalam bentuk lembar kertas. Selain itu, printer, tinta, alat sablon, dan bahan-bahan kimia lainnya turut disita polisi.

Kasatreskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wibisono mengatakan selama dua tahun, kedua pelaku mengedarkan upal senilai Rp300 juta. ”Tersangka belajar dari youtube, pembuatannya secara manual dengan menggunakan printer dan tinta biasa sehingga cepat luntur,” ucapnya.

Upal senilai Rp10 juta ditukar oleh pelaku dengan uang asli sebesar Rp1 juta. ”Kedua tersangka dikenakan Pasal 36 (2) dan atau (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Dia menegaskan akan memburu aktor dibalik pembuatan dan peredaran upal tersebut. ”Dua tersangka hanya pekerja. Jadi, kami masih tetap melakukan pengejaran untuk menangkap dalangnya,” tukasnya (you/nda/ags)

Tags: Polres Tangerang Selatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerindra Banten Dukung Kembali Prabowo

Next Post

Gubernur WH: 4 Warga Kena Corona

Related Posts

Polda Metro Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel
Berita Utama

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

by Fahmi
Senin, 20 April 2026 10:16

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID–Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (50) di rumah kontrakan kawasan Pakualam, Serpong Utara, Kota...

Read moreDetails

Minibus Terjun Bebas ke Parit di Pagedangan Tangerang

Cegah Tawuran, Polsek Cisauk Ringkus 32 Remaja Geng Motor 

Pakar Hukum Universitas Pamulang Sarankan Penyidik Jerat Pelaku Premanisme di Tangsel dengan Pasal Berlapis

Ini Motif Pelaku yang Todongkan Pisau di Hadapan Murid TK di Tangsel

Polda Metro Jaya Tetapkan R Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Seorang Guru Tewas Terlindas Truk di Tangsel

Gagal Menyalip, Innova Tabrak Truk Tangki Penyiram Tanaman di Tangsel, Lima Orang Terluka

Budyanto Djauhari Pukuli Istrinya Hingga Babak Belur Dalam Pengaruh Sabu

Kapolres Tangerang Selatan Minta Maaf Viralnya Kasus Pelaku KDRT Tidak Ditahan

Next Post

Gubernur WH: 4 Warga Kena Corona

Pemprov Kucurkan Rp45 Miliar untuk Cilegon

Pemprov Kucurkan Rp45 Miliar untuk Cilegon

Kota Serang Usul Alihkan Status Jalan

Kota Serang Usul Alihkan Status Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Kamis, 7 Mei 2026 08:54
Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Kamis, 7 Mei 2026 08:52
Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Kamis, 7 Mei 2026 08:51

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 07:50

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39
Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Kamis, 7 Mei 2026 08:54
Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Kamis, 7 Mei 2026 08:52
Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Kamis, 7 Mei 2026 08:51

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 07:50

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

by Purnama Irawan
Kamis, 7 Mei 2026 08:54

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Saturan Reserse Kriminal Polres Pandeglang segera melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan atas laporan Anggota...

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 08:52

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah seorang driver ojek online (ojol) terlihat marah-marah kepada pengendara kendaraan pickup berplat merah bernomor polisi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak