Informasi tentang internet gratis dari pemerintah sebesar 100 GB, sebagai insentif selama pandemi Covid-19 viral di media sosial (media sosial). Informasi itu beredar di grup-grup percakapan WhatsApp.
“Bersama Lawan COVID-19. Pesan pemerintah tetap di rumah & jaga jarak. Sebagai insentif, pemerintah akan gratiskan akses internet. Baca selengkapnya di http://www[dot]internet[dot]gratis[dot]pemerintah[dot]go[dot]id[dot]beritad[ot]rcti[dot]asia/daftar/,” demikian isi pesan tersebut.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Radar Banten dari Kepala Diskominfo Banten Eneng Nurcahyati, informasi kuota internet gratis 100 GB dalam pesan berantai di jejaring sosial WhatsApp, Fecebook, dan Twitter hoax oleh Kementerian Kominfo. “Saya sudah cek, informasi itu tidak benar atau hoax,” katanya.
Eneng menambahkan, berdasarkan informasi dari Kementerian Kominfo, program pemerintah terkait layanan internet gratis hanya melalui platform dunia pendidikan. “Yang benar adalah pemerintah telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk memberikan layanan internet gratis guna mengakses platform pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoax semacam ini,” tegasnya.
Selama pandemi virus corona, Kementerian Kominfo telah menemukan 500 lebih isu hoax terkait corona hingga pertengahan April. Satu di antara informasi hoax yang ditemukan itu adalah terkait informasi pemerintah memberikan internet gratis kepada masyarakat. “Saya berharap masyarakat Banten tidak menyebarkan apalagi membuat informasi hoax, itu sanksinya sangat jelas,” pinta Eneng.
Begitupun berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id memastikan bahwa pesan yang tersebar via medsos itu hoax. Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad Ramli telah menegaskan bahwa pesan itu hanyalah hoax semata. “Jangan percaya dengan viral karena ini karena itu hoax,” katanya.
Ia juga mengatakan, bisa jadi pesan itu adalah salah satu modus penipuan yang sengaja disebar untuk menggiring orang supaya mengakses tautan. Ramli pun berpesan, jika menemukan hal semacam itu agar melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Pesan tersebut diduga dibuat oleh peretas supaya bisa membobol data pengguna internet yang berhasil masuk ke tautan yang mereka buat. Jadi, dapat dipastikan bahwa tidak benar jika pemerintah memberikan akses internet gratis karena wabah corona. (den-suara.com/alt/ags)










