CIPUTAT – Tim Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (16/4). Sebanyak 2.000 paket sembako dan 2.000 nasi kotak diserahkan kepada warga.
Desa Jombang merupakan daerah padat penduduk yang saat ini masuk peringkat kedua zona merah penyebaran Covid-19 di Ciputat.
Salah satu penerima, Amah (93), tak menyangka dapat bantuan. Apalagi diberikan Grace P. Batubara, istri Menteri Sosial. “Ini sangat berarti bagi kami. Sudah dikasih nasi, dikasih beras, gula, teh, susu,” ujar Amah saat menerima bantuan.
Tinggal bersama empat cucunya, Amah masih bekerja membuat tikar pandan yang dijual Rp230.000 per lembar. Itupun tidak setiap hari.
Saat pandemi Covid-19, dia kesulitan mendapatkan bahan makanan pokok. “Musibah ini harga barang-barang mahal, Alhamdulillah dapat bantuan dari Kementerian Sosial”, katanya.
Sementara itu, Grace yang juga anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) Kabinet Indonesia Maju memastikan bantuan sampai ke masyarakat yang membutuhkan. “Saya di sini untuk memastikan bahwa negara tetap hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak Covid. Mari kita saling menguatkan, semoga kita bisa segera lalui ini secepatnya,” ungkap Grace.
Kurang lebih dua pekan ini, Grace turun keberbagai wilayah di DKI Jakarta untuk memastikan bantuan sosial berupa makanan siap saji dan bantuan paket sembako dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
“Saya harap negara kita bisa kembali seperti dahulu kala,” ucapnya pada akhir pertemuan.
Grace menerangkan, ‘Bansos Sembako’ dikelola oleh PSKBA dengan mengaktifkan dapur umum yang menempati Posko Bantuan Sosial di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta. Dapur umum yang didukung 150 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) ini, memproduksi 6.000 porsi makanan siap saji dan mendistribusikan 6.000 paket sembako.
“Posko yang mulai beroperasi 7 April lalu itu, akan menyalurkan 300.000 paket Bansos Sembako kepada masyarakat,” kata Grace.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Kementerian Sosial RI berperan sebagai anggota pelaksana unsur Kemenko PMK dalam gugus tugas yang telah ditetapkan tersebut.
Maka dari itu, bantuan khusus berupa paket sembako untuk warga DKI Jakarta dan daerah penyanggahnya, merupakan salah satu implementasi dari ketentuan di atas, sebagai bagian dari dukungan Kemensos pada rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Ade M)









