• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres dan Kejari Serang Dapat Dana Rp1,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 29 April 2020 16:31
in Hukum, Umum

SERANG–Pemkot Serang berencana memberikan dana hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Polres Serang Kota. Dua institusi penegak hukum itu bakal diguyur senilai Rp1,5 miliar untuk penanganan Covid-19.

Kepala Kejari Serang (Kajari) Serang Azhari mengaku tidak pernah meminta dana hibah kepada Pemkot Serang. Insiatif pemberian dana hibah sebesar Rp500 juta itu berasal dari Pemkot Serang. 

RelatedPosts

Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41
Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26
Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24

“Kami diinformasikan mendapat dana itu (hibah-red). Awalnya kami tidak tahu, karena kami tidak meminta,” kata Azhari kepada Radar Banten, Rabu (29/4).

Usai menerima informasi tersebut, Kejari Serang langsung mengkaji landasan yuridisnya. Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah membolehkan instansi vertikal menerima dana hibah dari daerah. “Kalau tidak ada dasar hukumnya, kami tidak akan menerimanya, tapi ternyata ada. Kita sudah lihat poin-poinnya di Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020,” kata Azhari didampingi Kasi Datun Kejari Serang Tandy Mualim.

Azhari masih menunggu informasi dari Pemkot Serang mengenai waktu pemberian dana hibah tersebut. “Nanti ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ada bapak kapolres, dandim yang akan diundang oleh Walikota (tanda tangan NPHD-red),” tutur pria asal Bengkulu ini.

Dana hibah itu rencananya digunakan untuk membeli alat kesehatan (alkes) dan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. “Kami berkeinginan memberi sembako kepada masyarakat, selain membeli alat kesehatan,” ucap Azhari.

Dana itu juga akan dibelikan sembilan bahan pokok (sembako) untuk para pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Kejari Serang. “Di sini (Kejari Serang-red) kan ada pegawai honorer seperti cleaning service dan kamdal. Kita juga akan membeli hand sanitizer untuk layanan tilang. Item-item itu yang kita akan beli,” ungkap Azhari.

Dikatakan Azhari, dana hibah tersebut akan diterima kejari secara bertahap. Dan penggunaan dana hibah itu harus dipertanggungjawabkan. “Harus ada pertanggungjawaban, karena ini (hibah-red) menyangkut uang negara,” tegas Azhari.

Azhari berharap dana Covid-19 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. “Jangan diselewengkan, karena saat ini situasi serba sulit, masyarakat harus mendapat manfaat dari dana itu,” kata Azhari.

Terkait permintaan pendampingan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dan RSUD Kota Serang, Kejari Serang telah memberikan rambu dan saran untuk pengadaan alkes.

“Dari Dinkes sekira Rp2 miliar, mereka minta pendampingan pengadaan alkes. Kami memberi rambu-rambu dan saran (persoalan hukum-red) kami tidak mencampuri masalah spek karena itu urusan mereka (pemerintah daerah-red),” kata Azhari.

Sementara Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edhi Cahyono membenarkan adanya rencana pemberian hibah tersebut. “Sudah dibahas kemarin, masih berproses (dana hibah-red),” kata Edhi.

Edhi menegaskan pihaknya hanya menerima bantuan dana hibah tersebut. “Kalau Polri enggak berani, kalau bukan dana hibah,” kata Edhi.

Bantuan dana hibah senilai Rp1 miliar itu rencananya digunakan membeli alkes dan bansos kepada masyarakat. “Kita akan beli APD (alat pelindung diri-red) dan kegiatan penanganan Covid-19. Kita juga akan berikan bantuan sosial kepada masyarakat kalau ini (hibah-red) diperbolehkan, karena selama ini kita berikan bantuan dari swadaya dana kita sendiri,” tutur alumnus Akpol 2000 tersebut. (Fahmi Sai)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Bisa Mudik, Asal Izin Polisi

Next Post

Ogah Putar Balik ke Jakarta, Malah Nekat Tidur di Jalan

Next Post
Ogah Putar Balik ke Jakarta, Malah Nekat Tidur di Jalan

Ogah Putar Balik ke Jakarta, Malah Nekat Tidur di Jalan

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Puluhan Siswa Kota Serang Berlaga di OMI Tingkat Provinsi Banten

Puluhan Siswa Kota Serang Berlaga di OMI Tingkat Provinsi Banten

by Nurandi
Rabu, 7 Oktober 2026 08:30
0

Pelaksanaan OMI tingkat Provinsi Banten (Foto : Istimewa).

Pemkab Serang Dorong UMKM Naik Kelas, Bisa Tembus Pasar Ekspor

Pemkab Serang Dorong UMKM Naik Kelas, Bisa Tembus Pasar Ekspor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 7 Oktober 2026 08:20
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas saat meninjau pelaksanaan seleksi inkubasi wrausaha. (Foto : Pemkab Serang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.