LEBAK – Bupati Iti Octavia Jayabaya mengumumkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang mengalami lonjakan signifikan per 31 Agustus 2020, yakni 53 kasus. Bahkan, satu keluarga terpapar virus asal Wuhan, China dan salah satunya merupakan bayi berusia tujuh bulan.
Dalam video berdurasi dua menit lima puluh satu detik yang diunggah di media sosial Bupati Lebak menyampaikan bahwa Lebak merupakan zona merah Covid-19. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Saya ingin menginformasikan bahwa saat ini yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami lonjakan cukup tinggi. Sekarang mencapai 53 orang,” kata Iti Octavia Jayabaya dalam video yang disebar di media sosial, Senin (31/8).
Menurutnya, peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 penyebabnya karena perjalanan keluar daerah. Karena itu, dirinya mengimbau kepada warga untuk tidak keluar masuk Kabupaten Lebak, sehingga menimbulkan penularan yang tinggi. Contohnya, terjadi di satu kecamatan itu satu keluarga yang terkena positif covid-19 dan bayi tujuh bulan satu anggota keluarganya.
“Untuk itu yang keluar masuk Lebak, kemudian ada suami istri yang keluar masuk Lebak yang bolak-balik keluar Lebak ini yang memberikan dampak penularan virus covid-19 kepada keluarganya. Jadi mohon kita untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Lebak ini mengajak kepada masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga. Sehingga upaya-upaya dalam penanganan dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19 dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat bisa melakukan aktivitas ekonominya sehingga bisa hidup berdampingan satu sama lain dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Masyarakat tolong, ancaman virus covid-19 itu ada dan nyata adanya, maka jaga kesehatan kita karena ini untuk melindungi keluarga dan sesama,” ungkapnya. (Mastur)