Gubernur Banten Wahidin Halim menuding ada yang Bermanuver terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Banten tahun 2020. Tudingan itu disampaikan Wahidin saat menyampaikan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di DPRD Banten, Selasa (16/3).
Orang nomor satu di Banten ini menegaskan, mestinya tidak ada polemik soal kurang salur DBH Pajak Provinsi ke kabupaten/kota, karena kurang salur disebabkan tertahan di Bank Banten dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Tidak ada polemik, karena sudah dibahas sebelumnya antara TAPD Pemprov Banten dan Badan Anggaran DPRD Banten. Kurang salur akan dibayarkan tahun ini. Tapi gak apa-apalah ada yang bermanuver,” ungkapnya.
Gubernur yang akrab disapa WH ini menegaskan, jangankan APBD Banten tahun 2020 yang kurang salur terkait DBH pajak, APBN juga mengalami hal yang sama.
“APBN juga sama, kurang salur ke DKI Jakarta. Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh pemerintah pusat,” beber WH. (Deni Saprowi)











