SERANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memiliki tantangan berat untuk memacu pertumbuhan peserta di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2021, akan mendorong penambahan peserta secara efektif.
“Setelah selesai dilantik, memang ada beberapa target target yang dibebankan seperti penambahan peserta tahun ini 9, 21 juta. Adanya endorsment (Inpres) itu, mendorong semua pihak untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Subchan Gatot, anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, saat kunjungan kerja dan buka puasa bersama dan santunan di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang bersama anggota Dewan Pengawas M Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Senin (3/5). Turut hadir Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten Eko Nugriyanto, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono dan jajaran.
Menyikapi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, lanjut dia, ada beberapa poin yang langsung dilakukan dan membentuk tim. Pihaknya juga berinisiatif ke seluruh wilayah di Indonesia, terutama adalah area-area yang menjadi area pengawasan. Kemudian bersama Kementerian Tanaga Kerja dan beberapa serikat pekerja untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan dalam pelaksanaan pelaksanaan kepesertaan BPJAMSOSTEK. Karena ada beberapa perusahaan yang masih melakukan pendaftaran sebagian dan melaporkan sebagian upah pekerjanya.
Untuk itu, pihaknya melibatkan semua pihak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menciptakan Universal Coverage bagi masyarakat Indonesia. “Karena memang program ini dibangun oleh pemerintah untuk melindungi masyarakatnya. Kami Sebagai penyelenggara, tentunya berkewajiban membantu program pemerintah dalam rangka melindungi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, Universal Coverage masih rendah di angka 30 persen dari total coverage. Sebagai perbandingan, di Singapura dan Malaysia sudah 60 persen. Di era pemerintahan saat ini hingga lima tahun ke depan, harus bisa mencapai ke level itu. “Yang menjadi sasaran tidak hanya pekerja formal, juga pekerja non formal. Ada pekerja non ASN sekitar empat jutaan di bawah BUMN. Juga pegawai non-ASN yang ada di pemerintah daerah dan perserta program vokasi. Makanya kami juga mendekati kelompok petani, nelayan, dan kelompok ekosistem lainnya untuk jadi peserta,” ungkapnya. (aas)