Jakarta – KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menyita 2 unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (31/8). Penyidik menggeledah sejumlah tempat di beberapa daerah, diketahui lokasi yang digeledah merupakan rumah dan kantor pihak terkait perkara.
“Terkait kegiatan penyidikan ini, Selasa (31/8) tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, Banten, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/9).
Ali mengatakan, dari tiga lokasi yang digeledah, penyidik menyita 2 unit mobil. Selain itu, sejumlah barang elektronik turut diamankan.
“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” tambahnya.











