SERANG – Penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Serang diisukan digelar 23 Oktober 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyangkal kabar tersebut.
Selama beberapa hari ke belakang, warga Kabupaten Serang yang berkepentingan di Pilkades mendapatkan informasi bahwa Pilakdes akan digelar pada 23 Oktober 2021. Informasi itu menyebar melalui pesan berantai WhatsApp dan disebut-sebut jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekda Pemkab Serang Entus Mahmud Sahiri memastikan jika informasi itu tidak benar. Pihaknya juga belum memutuskan kapan Pilkades akan digelar. “Dari Kemendagri juga belum ada informasi resmi,” katanya, Selasa (21/9).
Entus mengatakan, jadwal Pilkades akan ditentukan melalui rapat panitia tingkat Kabupaten Serang. Keputusan itu pun harus berdasarkan koordinasi dengan Kemendagri supaya tidak menyalahi aturan.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang ini mengaku mendapat banyak desakan dari masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan Pilkades. “Kita semua tentu ingin Pilkades segera selesai,” ujarnya.
Namun, kata Entus, di masa PPKM ini pihaknya tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan. “Nanti setelah PPKM selesai, kita akan rapatkan lagi, kalau melihat zona (penyebaran Covid-19) sekarang, bisa kita lakukan dengan pembatasan ketat,” ucapnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan rapat penentuan penyelenggaraan Pilkades pada awal Oktober. “Kemungkinan Pilkades akan digelar pada pertengahan sampai akhir Oktober, yang pasti harus di hari Minggu,” pungkasnya. (Abdul Rozak)











