Lindungi Diri dan Keluargamu
Jika Anda adalah pencari nafkah utama dan sudah memiliki tanggungan, maka milikilah asuransi jiwa. Sebab, risiko hilangnya penghasilan bila pencari nafkah kehilangan kemampuan dalam bekerja, baik karena kehilangan fungsi anggota tubuh atau meninggal dunia, cukup tinggi.
Dengan memiliki asuransi jiwa, maka yang pertanggungan yang akan keluar dari polis asuransi jiwa yang dimiliki akan menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Itulah enam hal yang harus diwaspadai saat harus kembali bekerja ke kantor dalam kondisi PPKM yang kini lebih dilonggarkan oleh pemerintah. (“/aas)











