slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Wacana Publik

Hukum Profesi YouTuber dan Apakah Penghasilannya Wajib Zakat?

Aas Arbi by Aas Arbi
26-09-2021 14:55:28
in Wacana Publik
Hukum Profesi YouTuber dan Apakah Penghasilannya Wajib Zakat?

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Saat ini banyak dari semua kalangan, baik dari kalangan dai, artis, dan orang yang punya keahlian khusus menjadikan sosial media seperti youtube, IG, facebook dan sejenisnya selain bisa dijadikan sebagai sarana yang efektif untuk berbagi ilmu dan informasi, juga bisa dibuat sebagai profesi yang dapat menghasilkan uang puluhan juta bahkan miliaran rupiah.

Baca Juga :

Satu Juta Angkatan Kerja Disabilitas Diberi Akses Magang dan Kerja

Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Kemenaker dan Pemprov Teken Komitmen

Peduli Keluarga Pasien, Baznas Laksanakan Iftar Ramadan di RSUD Berkah

Jaserco Salurkan 3 Ton Beras untuk Warga Kota Serang

Profesi Youtuber sendiri mengarah pada orang yang sengaja membuat konten video di Youtube untuk menarik penonton (viewer). Tujuan youtuber dari mulai sekadar berbagi informasi hingga tujuan mendapatkan uang dari iklan Youtube. Akun youtube dan media sosial lainya adalah alat media (wasilah). Sedangkan hukum memanfaatkanya tergantung pada penggunaanya.

لِلْوَسَائِل حُكْمُ الْمَقَاصِدِ

“Hukum sarana adalah mengikuti hukum capaian yang akan dituju.”

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: BaznasYoutuberzakatzakat profesi
Previous Post

PPKM Diperpanjang, Ini Enam Hal yang Harus Diwaspadai Saat Ngantor

Next Post

Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Related Posts

Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Kemenaker dan Pemprov Teken Komitmen
Cilegon

Satu Juta Angkatan Kerja Disabilitas Diberi Akses Magang dan Kerja

by Adam Fadillah
Rabu, 14 Mei 2025 12:11

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bersama Pemprov Banten, Baznas, dan perusahaan di kawasan industri Banten memberikan akses kepada...

Read moreDetails

Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Kemenaker dan Pemprov Teken Komitmen

Peduli Keluarga Pasien, Baznas Laksanakan Iftar Ramadan di RSUD Berkah

Jaserco Salurkan 3 Ton Beras untuk Warga Kota Serang

LazisNu Kabupaten Lebak Siap Menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah

Pencairan THR Pegawai Pemkab Tangerang Disertai Bayar Zakat

MAN 1 Lebak Tunjukkan Kepedulian dengan Zakat Profesi, Bantu Siswa Kurang Mampu Teruskan Pendidikan

Walikota Cilegon Robinsar Sumbangkan Seluruh Gaji Pokoknya untuk BAZNAS

Walikota Cilegon Robinsar Tekankan Agar BAZNAS Cilegon Transparan dan Akuntabel

Robinsar Akan Awasi Langsung Pengelolaan Dana BAZNAS Cilegon

Next Post
Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Epidemiolog: Kasus Covid Turun, Pemerintah Tidak Bohong

Untirta Kembali Tambah Guru Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLH Hanya Terima Data dari Lotte, Wakil Ketua DPRD: Ini Bahaya, Negara Tak Boleh Lemah

DLH Hanya Terima Data dari Lotte, Wakil Ketua DPRD: Ini Bahaya, Negara Tak Boleh Lemah

by Bayu Mulyana
Jumat, 23 Mei 2025 14:08

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, mengecam keras lemahnya sistem pengawasan lingkungan hidup di Kota Cilegon, yang hingga...

Jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto : Saya Siap Jalankan Amanah

Jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto : Saya Siap Jalankan Amanah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Mei 2025 14:02

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mendapatkan aman baru dari Gubernur Banten Andra Soni. Rudy ditunjuk menjadi Plh Bupati...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak