850 Pasien Covid Masih Dirawat
SERANG – Sejak awal September 2021, Provinsi Banten berada di zona kuning (rendah) penyebaran Covid-19. Hal itu langsung berdampak pada tingginya kunjungan wisatawan ke berbagai lokasi pariwisata.
Ramainya berbagai tempat pariwisata di Banten menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, terutama DPRD Banten dan Satgas Penanganan Covid-19.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar, tingginya animo masyarakat yang liburan ke pantai setiap akhir pekan, berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Oleh karena itu pihaknya meminta Dinkes Provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan antisipasi terjadinya klaster wisata.
“Memang kita tahu semua bahwa masyarakat sudah jenuh, hampir dua tahun pandemi Covid-19 membuat akses warga ke lokasi wisata ditutup. Namun tetap perlu diingatkan bahwa pandemi belum berakhir,” kata Nizar kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Ia melanjutkan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten harus meningkatkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di delapan kabupaten kota agar dibukanya lokasi wisata tidak membuat kasus penyebaran Covid-19 di Banten kembali meningkat.
“Kita tahu sekolah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas namun, untuk mengawasi prokes di sekolah jauh lebih mudah dibandingkan mengawasi prokes di lokasi wisata,” tegasnya.











