CILEGON – Sejumlah bangunan liar berupa rumah toko (ruko) dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) berdiri di atas kali di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan.
Lokasi itu pun selama ini selalu menjadi langganan banjir saat hujan deras mengguyur Kota Cilegon.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Ciwandan melakukan monitoring, Selasa (28/9).
Hal itu dilakukan untuk mendata jumlah bangunan yang berdiri di lokasi terlarang tersebut.
Camat Ciwandan, Agus Ariyadi menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas kali diakuinya menjadi salah satu penyebab banjir. “Iya itu salah satunya, karena itu kita upaya lakukan pendataan,” ujar Agus.
Setelah dilakukan pendataan, pemerintah kecamatan akan menyurati pemilik bangunan tersebut. Surat itu bertujuan agar pemilik membongkar bangunan tersebut sebelum pemerintah bersikap tegas.
“Kalau untuk membongkar itu bukan kewenangan kecamatan, melain di Satpol PP, tapi kita upayakan persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.
Dijelaskan Agus, pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir potensi banjir di Kecamatan Ciwandan.