slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aset Sitaan KPK Korban Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
30-09-2021 15:15:13
in Berita Utama, Hukum
Aset Sitaan KPK Korban Mafia Tanah

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal (kedua dari kanan) saat menujukan barang bukti kasus mafia tanah saat ekspos di Mapolda Banten, Rabu (29/9)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Pelaku Jual 100 Hektare Tanah Warga

SERANG-Tujuh bidang tanah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita oleh KPK di Kampung Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, ternyata hasil transaksi dengan tersangka mafia tanah.

Tersangka Rahmat (63) telah ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten di kediamannya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Rabu (22/9).  Mantan anggota DPRD Banten ini  diduga memperjualbelikan tanah milik mendiang Sugianto Lukman.

Tanah seluas 100 hektare milik Sugianto Lukman telah diperjualbelikan kepada warga termasuk kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. “Banyak korban selain itu (menyebut Wawan-red),” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Rahmat Idnal saat ekposes kasus di Mapolda Banten, Rabu (29/9).

Dikatakan Ade, meskipun tanah milik Wawan telah bersertifikat hak milik (SHM) tetapi proses penerbitan SHM bermasalah. Dokumen yang diajukan sebagai syarat penerbitan diduga palsu. “Di beberapa lahan memang sudah ada yang bersertifikat, ini yang kita telusuri (alasan bisa terbit SHM-red),” ungkap Ade.

Baca Juga :

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Diungkapkan Ade, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan dari Kustohid selaku kuasa hukum ahli waris Neneng. Ia membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau penggelapan hak atas barang pada 25 Agustus 2021. Dari laporan itu, penyidik mendapati pencaplokan lahan milik mendiang Sugianto Lukman, suami dari Neneng. “Lahan tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada pihak lain,” ungkap Ade.

Mendiang Sugianto Lukman melakukan pembebasan lahan seluas 182 hektare tanah di Kelurahan Banjarsari pada 1993 hingga 1997 yang dibuktikan dengan 825 akta jual beli (AJB). “Sugianto Lukman  membelitanah di Kelurahan Banjarsari, seluas 182 hektare pada 1993-1997,” kata Ade didampingi Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga.

Setelah berganti kepemilikan, tanah milik Sugianto mulai diperjualbelikan oleh tersangka Rahmat pada 2007 lalu. Modusnya, menggunakan keterangan yang tidak benar pada AJB dan warkah tanah. “Modus tersangka dengan cara memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik dengan menyuruh orang sebagai pemilik tanah padahal ada pemilik aslinya dan pemilik tersebut belum pernah menjual tanahnya,” kata Ade.

Mengenai keuntungan yang didapat dari pelaku, Ade belum dapat mengetahui jumlahnya. Sebab, proses pemeriksaan terhadap pelaku belum mengarah kepada keuntungan pelaku. “Kita belum kesana (menggali keterangan keuntungan pelaku-red),” kata Ade.

Page 1 of 3
123Next
Tags: BPNDitreskrimumKota SerangMafia TanahPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Launching LKBA Kabupaten Serang 2021: Targetkan Lebih Banyak Desa Wisata

Next Post

Lebih Tua Lebih Agresif, yang Penting Asyik

Related Posts

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara
Sosial Budaya

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

by Yusuf Permana
Jumat, 24 Juli 2026 11:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panggung Satu Asa Radar Banten terus didorong menjadi ruang ekspresi sekaligus wadah pelestarian seni dan budaya Nusantara....

Read moreDetails

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Next Post
Lebih Tua Lebih Agresif, yang Penting Asyik

Lebih Tua Lebih Agresif, yang Penting Asyik

Bocah 8 Tahun di Kasemen Tewas Tenggelam

Bocah 8 Tahun di Kasemen Tewas Tenggelam

Siapkan Modal Rp20 Juta untuk Bisnis Fried Chicken

Siapkan Modal Rp20 Juta untuk Bisnis Fried Chicken

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak