slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Regulasi Kepemiluan Perlu Dipelajari

Redaksi by Redaksi
01-10-2021 08:53:24
in Berita Utama, Politik
Regulasi Kepemiluan Perlu Dipelajari

Ahli Hukum Tata Negara Yhannu Setyawan saat menjadi pemantik dalam Kajian yang digelar EDS, di Perumahan Sapta Marga, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (30/9).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Regulasi atau aturan Pemilu 2024 diperkirakan akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Untuk itu, lembaga studi bernama Election Democracy Studies (EDS) mengajak stakeholder terkait belajar regulasi kepemiluan.

Hal itu terungkap saat EDS menggelar kajian proyeksi sengketa pemilu serentak 2024 di Perumahan Sapta Marga, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (30/9).

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

‎Kuliah Pakar FH Untirta Hadirkan Ketua Bawaslu RI: Bahas Tantangan Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Pemilu Terpisah, Langkah Cerdas untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Acara yang dipandu ahli Hukum Tata Negara Yhannu Setyawan itu menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan dan Direktur EDS M Subhan sebagai pembicara.

Awal diskusi, Yhanu memperkirakan regulasi dalam Pemilu 2024 akan banyak perubahan. Terlebih, situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum usai. “Semua stakeholder perlu mempelajari regulasi kepemiluan,” ujar Yhannu.

Dikatakan Yhanu, pemahaman tentang regulasi kepemiluan bukan hanya oleh penyelenggara pemilu. Tetapi, partai politik (Parpol) sebagai peserta pemilu, akademisi, hingga kelompok generasi muda. “Akademisi kampus misalkan, lebih banyak mempelajari konsep dan teori. Sedangkan, yang dilaksanakan dalam kepemiluan itu hal yang bersifat teknis,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu Kabupaten SerangElection Democracy Studiespemiluregulasi kepemiluan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Mengonsumsi Suplemen Vitamin dengan Benar

Next Post

PUPR Bakal Tangani Drainase di Pasar Badak

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

‎Kuliah Pakar FH Untirta Hadirkan Ketua Bawaslu RI: Bahas Tantangan Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Bawaslu Pandeglang Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK soal Pemilu 2029

Pemilu Terpisah, Langkah Cerdas untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Blawaslu Kabupaten Serang Beri Penghargaan untuk Radar Banten sebagai Mitra Strategisl

KPU Tangsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 6,6 Miliar

Pimpin PAN Banten, Irna Narulita Ungkap Hal Ini

BREAKING NEWS! Irna Narulita Pimpin PAN banten

Pengamat Sarankan Andika Ubah Gaya Politik Golkar di Banten

Andika Kantongi Data Kader ‘Mbalelo’ di Internal Golkar Banten

Next Post
PUPR Bakal Tangani Drainase di Pasar Badak

PUPR Bakal Tangani Drainase di Pasar Badak

Rajiah Harus Puas dengan Perak, Ini Penyebabnya

Rajiah Harus Puas dengan Perak, Ini Penyebabnya

Tiga Kades Ini Jadi Korban Penipuan Oknum Pejabat Dinsos Lebak

Tiga Kades Ini Jadi Korban Penipuan Oknum Pejabat Dinsos Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak