PANDEGLANG – Dugaan adanya kampanye di masa tenang oleh salah satu anggota DPRD Pandeglang langsung di respons Pemkab Pandeglang. Pemerintah akan memberikan sankai kepada para Calkades yang terbukti masih kampanye di masa tenang.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Pandeglang Ramadani mengatakan, masa tenang sebelum pelaksanaan Pilkades serentak dimulai pada hari Kamis sampai Sabtu (14-16/10). Apabila masih ada yang kampanya, bakal diberikan sankai teguran. “Enggak boleh ada kampanye oleh simpatisan, pendukung, maupun Calkades. Kalau ada, ya kita akan panggil dan kita tegur paling,” katanya, Jumat (15/10).
Mengenai anggota DPRD Pandeglang yang masih berkampanya di masa tenang. Ramadani mengatakan, hal tersebut akan disampaikan kepada pihak DPRD Pandeglang, karena bukan kewenangan Pemkab. “Nah, kalau diluar kepanitiaan dan dari Calkades, kita bingung kemana cantolannya. Paling kita serahkan kepada pihak yang terkait,” katanya.(dib)











