SERANG – Nilai dana desa untuk Kabupaten Serang tahun depan naik. Dari nilai Rp267 miliar di tahun ini, tahun depan direncanakan akan naik sebesar Rp298,3 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto kepada Radar Banten di Pemkab Serang, Jumat (15/10).
Rudy mengatakan, dana desa tersebut dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, naiknya nilai dana desa untuk Kabupaten Serang seiring dengan naiknya indeks desa membangun (IDM). “Level IDM kita naik, itu mempengaruhi besaran dana desa,” katanya.
Ia menjelaskan, keuangan desa berasal dari tiga sumber. Yakni, dana desa (DD) dari Pemerintah Pusat, dan alokasi dana desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) dari pemerintah daerah.
DD dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, ADD untuk biaya operasional termasuk penghasilan tetap perangkat desa, dan BHPRD untuk pembiayaan peningkatan penunjangan pendapatan dan pelayanan desa. “BHPRD itu contohnya bisa untuk petugas penagih pajak, untuk perbaikan pelayanan desa,” terangnya.
Dikatakan Rudy, DD langsung disalurkan melalui rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum desa (RKUDes). “Jadi sekarang penyalurannya tidak melalui kami, langsung ke desa,” ucapnya. (Abdul Rozak)











