WARUNGGUNUNG – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta seluruh calon kepala desa menjaga kondusifitas wilayanya masing – masing pasca terpilih menjadi kepala desa (Kades) pada pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak 24 Oktober mendatang. Hal tersebut disampaikan Iti pada Deklrasi Damai calon kepala desa periode 2021-2027, di Hanggar Jayabaya, Warunggunung, Senin (18/10).
“Setelah terpilih rangkul bersama-sama yang tak terpilih (calon kades-red). Kita ingin berjalan bersama-sama antara kabupaten dan desa. Sehingga percepatan pembangunan dapat terwujud,” kata Bupati perempuan pertama di Lebak ini.
Iti juga mengingatkan, agar para calon kades untuk tidak melakukan money politik. ” Ada konsekuensi hukum bila melakukan money politik. Terbukti melakukan bisa didsikualifikasi. Jadi mohon calon kades bisa mengayomi dan melaksanakan pilkades secara bermartabat,” tegasnya.
Mantan anggota DPR RI ini juga mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades akan direvisi terkait dengan perhitungan surat suara Pilkades. Dimana dari semula penghitungan surat suara akan digelar di kantor desa menjadi di tempat pemungutan suara (TPS).
“Nanti Perbupnya kita rubah. Supaya tidak ada kongkalingkong atau mendukung salah satu calon kades,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso mengatakan, bila di satu desa hanya ada dua calon, dan salah satu calon kades meninggal dunia maka Pilkades tetap dilakasanakan dan sudah diatur dalam perda nomor 1 tahun 2015.
“Apabila yang meninggal dunia mendapat suara terbanyak panitia Pilkades melaporkan ke bupati melalui camat. Selanjutnya bupati menghentikan pilkades dan menunjuk pejabat Kades,” kata mantan Kepala BKAD Lebak ini
Deklarasi damai yang digelar di kediaman Mulyadi Jayabaya diikuti 800 calon kades dan dihadiri Bupati Iti Octavia Jayabaya, tokoh masyarakat Lebak Mulyadi Jayabaya, Kajari Lebak ST Hapsari, Kapolres Lebak AKBp Teddy Rayendra, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi, Sekda Lebak Budo Santoso, para kepala OPD dan camat.(nce)