LEBAK – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak menyoroti daftar pemilih tetap (DPT) yang bermasalah pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Sejak awal penetapan DPT hingga menjelang pencoblosan, banyak warga yang menyampaikan tidak mendapatkan surat panggilan karena tidak masuk DPT.
Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menyatakan, ada banyak laporan terkait masalah DPT. Menjelang pencoblosan, persoalan ini mencuat, karena masyarakat yang tidak masuk DPT tidak bisa memilih jagoannya di Pilkades Serentak 2021.
“Sejak awal, jadi saya bukan kali ini saja menyampaikan masalah DPT. Sejak bulan lalu, persoalan ini sudah saya sampaikan kepada panitia pilkades. Namun, tidak ditindaklanjuti, karena masih banyak warga yang kehilangan hak konstitusionalnya dalam pesta demokrasi di desa ini,” kata Musa Weliansyah kepada Radar Banten, Minggu (24/10).
Untuk itu, ke depan pelaksanaan Pilkades harus dibenahi agar hak politik masyarakat terjamin. Karena, dalam satu desa masyarakat yang tidak masuk ke DPT mencapai puluhan orang. Bahkan, yang meninggal dan di bawah umur malah masuk DPT.
“Ini rawan gugatan, karena hak politik orang dihilangkan paksa,” tegasnya.
Ketua Panitia Tingkat Kabupaten Alkadri mengakui, ada banyak warga yang tidak masuk DPT. Apalagi, tahapan pilkades di Lebak ditunda akibat pandemi Covid-19. Kondisi tersebut tentu saja memengaruhi DPT yang telah ditetapkan.
“Data pemilih berasal dari KPU. Data tersebut diverifikasi panitia pilkades sebelum ditetapkan menjadi DPT dan ditandatangani panitia pilkades bersama calon kades,” ungkapnya.(Mastur)











