Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Didin Haryono salut dengan antusias petani. “Saya berikan penjelasan dengan cara dan bahasa yang mudah mereka pahami. Makanya saya pakai bahasa Sunda saja,” kata Didin.
Kata Didin, para petani menyadari akan risiko atau bahaya di kebun, seperti digigit ular, yang termasuk dalam kategori kecelakaan kerja bagi petani. “Saya katakan, kalau terkena musibah seperti itu, biaya perawatannya akan ditanggung bila jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk biaya ambulans ke rumah sakit,” jelas Didin.
Apabila meninggal, lanjut Didin, baik meninggal karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa karena sakit, akan mendapatkan santunan Rp42 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya. “Santunan ini untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Misalkan untuk keperluan tahlil dan lainnya,” jelas Didin.
Didin memastikan, pihaknya akan mendata petani yang ingin daftar BPJS Ketenagakerjaan. “Sebulan iurannya cuma Rp 16.800. Bayarnya mudah, bisa di minimarket,” ungkap Didin.
Beberapa waktu lalu, Didin bercerita ada seorang petani di Lebak digigit ular sewaktu pulang dari sawah. “Oleh relawan dibawa ke puskemas. Biaya pengobatannya kami yang biayai karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Didin.
“BPJS Ketenagakerjaan itu bukan hanya untuk pekerja pabrik atau karyawan perusahaan saja. Para petani, tukang ojek, pedagang, sopir angkot juga harus daftar,” lanjut Didin. (aas)











