Meski Bansos usaha ekonomi produktif (UEP) mendapatkan pengurangan kuota dibandingkan dengan yang direncanakan, tapi Pemprov melalui Dinas Sosial berencana memberikan bantuan UEP untuk 1.900 KPM.
Para KPM UEP akan menerima bantuan senilai Rp2,5 juta. Namun bantuan itu bukan berupa uang melainkan barang. KPM yang mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang berusaha di sektor warungan dan makanan jajanan pasar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana mengatakan, para KPM UEP adalah lulusan Jamsosratu maupun masyarakat yang terdampak Covid-19. Verifikasi KPM yang dilakukan Dinsos sangat ketat. “Kami langsung cek ke rumah calon KPM. Ada beberapa yang terpaksa kami coret karena berbagai alasan. Salah satunya adalah calon KPM memiliki mobil SUV,” ungkapnya.
Ia menerangkan, calon KPM UEP adalah usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Namun sebelum bantuan itu digulirkan, Dinsos melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran. “Prosesnya tetap kita melakukan verifikasi terlebih dahulu bagi para penerima manfaat. Itu tak lain agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya. (*)










