Khotimah
Pesantren merupakan social capital yang sangat strategis dalam pembangunan moderasi beragama. Namun, ada sejumlah pesantren yang rentan terpapar paham ekstremisme dan kekerasan, oleh sebab itu, perlu dilakukan penguatan pada aspek pertahanan pesantren. Aspek pertahanan pesantren perlu diperkuat dan ditopang dalam bentuk beragam dukungan dari pengambil kebijakan untuk meminimalisir kerentanan tersebut (ekstremisme dan kekerasan).
Ada sejumlah faktor pelindung yang dapat membuat sebuah pesantren memiliki ketahanan, yaitu kiai dan kitab kuning yang menjadi ikon yang sangat dipercayai oleh para santri, nilai-nilai pendidikan yang berorientasi kemasyarakatan, keterikatan dan keterhubungan sosial politik, mengalami perbedaan dan keragaman, serta adanya kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka. Sedangkan faktor risiko yang dapat membuat sebuah pesantren rentan terharap ekstremisme dan kekerasan yaitu infiltrasi paham dan gerakan radikal, sikap eksklusif dan pedagogi indoktrinatif, serta minimnya kesadaran bernegara.
Ada empat hal yang harus diperkuat sebagai upaya membangun ketahanan dalam pesantren yaitu menjauhkan kontak dengan ideologi radikal, mendelegitimasi ideologi radikal, menghilangkan prasangka kebencian, dan mengatasi isu umat Islam terzalimi.
Pada prinsipnya, moderasi beragama adalah memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Harapan dari moderasi beragama adalah, seseorang dapat menjadi pribadi yang tidak ekstrim dan tidak berlebihan dalam menjalankan agama, sebab tidak ada agama manapun yang mengajarkan ekstremitas. Di sini kata adil dan berimbang dalam arti proporsional, jadi kita menghindarkan diri dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Kalau kita terlalu berlebihan dalam mengejawantahkan ajaran agama juga dapat berdampak buruk pada kemungkinan kita terpapar ajaran ataupun paham ekstremisme yang berbahaya,”.
Semoga bermanfaat.











