Sementara Walikota Serang Syafrudin mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku. Kondisi serupa juga dialami beberapa daerah, seperti DKI Jakarta. “Yang jelas anggarannya tidak berkurang. Ini jadi pelajaran ke depannya,” katanya.
Adaptasi perubahan SIMRAL ke SIPD dituding sebagai salah satu penyebab keterlambatan tersebut. “Nanti pakai Perwal Penjabaran,” terangnya.
KECEWA
Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku kecewa usai mendengar Kota Serang gagal melakukan perubahan APBD 2021. “Saya minta TAPD Kota Serang ini juga komunikasinya lebih baik lagi. Jadikan hal ini sebagai pelajaran,” katanya.
Dia meminta Walikota mengevaluasi kinerja TAPD, agar kejadian serupa tidak lagi terulang. “Karena seharusnya APBD Perubahan ini bisa dilakukan untuk pembangunan bagi masyarakat Kota Serang,” terangnya. (fdr/nda)











