Dugaan pencabulan itu dilaporkan terjadi pada Agustus 2021. KZ dilaporkan mendatangi indekos VI sekira pukul 05.30 WIB. Kepada VI, KZ beralasan ingin meminjam charger ponsel.
VI kemudian meminta KZ mengambil sendiri charger ponsel itu di dalam kamarnya. Tetapi, KZ justru mengisi daya baterai ponselnya di kamar VI.
“Karena pelaku ini ingin mengecash ponsel di dalam kosan, korban ini menyuruh agar pintu kosannya dibuka,” kata kuasa hukum VI, Dedi Yulfris beberapa waktu lalu.
Lantaran masih mengantuk, VI melanjutkan tidurnya. Saat tertidur, KZ mendekati VI dan mengelus kepala dan punggungnya. Sentuhan itu membuat VI terbangun.
“Apaan sih bang (ucapan korban saat terbangun-red),” ujar Dedi menirukan ucapan VI.
Mendapat teguran VI, KZ bergegas keluar kamar dan meninggalkan indekos VI. “Kami dapat informasi kalau ada tiga korban lagi. Tapi korban ini belum melapor, ada yang trauma karena sudah berkali-kali (dicabuli-red),” kata Dedi. (fam/nda)











