SERANG – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang diduga bermasalah. Panitia (Pilkades) dituding tidak profesional dalam pelaksanaan Pilkades.
Hal itu disampaikan perwakilan masyarakat Helmin Juhansyah kepada Radar Banten saat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Senin (1/11).
Ia mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang ia temukan dalam pelaksanaan Pilkades di Citasuk. Di antaranya, banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan surat panggilan dari panitia.
Ia menghitung ada lebih dari 100 masyarakat yang tidak mendapatkan panggilan untuk mencoblos. “Ini kita bawa KTP 37 warga yang tidak dapat panggilan, ini hanya sampel saja, padahal mereka di setiap Pemilu mencoblos,” katanya.











