“Kami melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari satu orang petugas Hotel dan manajemen hotel Pandeglang untuk mengetahui peristiwa penyebab dari kematian tersebut, “Ujar Belny,
Belny menyampaikan berdasarkan dari hasil otopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke.
“Hasil otopsi yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten bahwa hasilnya ialah tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan pembesaran pada jantung, perdarahan otak berupa gumpalan darah di otak dan perkiraan waktu kematian antara 12 – 24 jam dari saat diperiksa di TKP. Sehingga kami menyimpulkan penyebab kematiannya karena perdarahan otak / stroke hemoragik,” tutupnya. (rbnn).











