SERANG – Tiga buah amplop berisi uang diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam.
“Ada tiga amplop cokelat besar yang diamankan, jumlahnya belum dihitung,” ungkap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (13/11).
OTT yang digelar pada Jumat malam tersebut dilakukan polisi setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas dugaan pungutan liar (pungli) di kantor ATR BPN Kabupaten Lebak. Informasi pungli tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas ke lapangan. Hasilnya lima orang nyang diamankan. “Kaitan SHM (pungli-red),” ujar Wiwin.











