Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut empat diantaranya merupakan oknum pegawai ATR BPN Lebak. Sedangkan satu pelaku lagi adalah oknum lurah di Lebak. “Penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi.
Dijelaskan Dedi, oknum pegawai BPN Lebak yang diamankan tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. “Selanjutnya terhadap lima oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tutur Dedi. (Fahmi Sa’i)











