SERANG – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam.
Dari OTT tersebut petugas mengamankan lima orang. Kelimanya dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan.
“Benar ada penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dedi Supriadi, Sabtu (13/11).
Dikatakan Dedi, penyidik sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11) sekira pukul 18.00 WIB. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan beberapa berkas di dalam amplop. “Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.











