Dijelaskan Dedi, oknum pegawai BPN Lebak yang diamankan tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. “Selanjutnya terhadap lima oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Dedi.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya gencar melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan. “Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” tutur Shinto. (Fahmi Sa’i).











