Fatwa mengatakan, kesenian rampak bedug akan dibahas ditingkat pusat dengan berbagai penilaian dan pertimbangan. Tujuannya, agar kesenian daerah itu bisa ditampilkan di tingkat Nasional maupun Internasional. “Nanti kita lanjutkan ke pemerintah pusat sebagai upaya di tawarkan ke Luar negeri untuk mengenalkan budaya daerah dan lokal di semua wilayah,” katanya.
Rohendi pemilik Bale Seni Ciwasiat mengatakan, di Pandeglang hanya ada tiga kecamatan yang melestarikan kesenian rampak bedug. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait agar warisan budaya lokal itu bisa terus berkembang. “Ada di Kecamatan Pandeglang, Karangtanjung, dan Kecamatan Cadasari, hanya ada tiga kecamatan saja yang sudah ada rampak bedugnya,” katanya.
Dia mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melestarikan kebudayaan lokal itu, diantaranya dengan melakukan kolaborasi dengan kesenian lain. “Bagaimana budaya ini menjadi filter dan jari diri anak mudah, sehingga menjadi ketahanan di daerah. Kita lakukan kolaborasi seperti beluk ngabedug, keprak bedug arak-arakan, jaipong rabeg, bedang, dan calung renteng,” katanya.(dib)











