DEWAN DUKUNG
Sementara itu, DPRD Banten melalui Komisi V mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 di Banten.
Menurut Ketua Komisi V M Nizar, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sehingga kegiatan masyarakat harus diawasi lebih ketat lagi agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
“Kita semua ingin hidup normal tanpa ancaman Covid-19, jadi kedisiplinan masyarakat harus ditingkatkan kembali. Intinya Banten jangan kendor prokes meskipun saat ini kasus Covid-19 melandai,” kata Nizar kepada Radar Banten, akhir pekan kemarin.
Politikus Gerindra ini melanjutkan, belajar dari pengalaman Nataru tahun lalu, masih banyak masyarakat yang melanggar prokes dengan berkerumun menyambut tahun baru, akibatnya terjadi lonjakan kasus baru di Banten.
“Kita akui masyarakat sudah bosan kegiatannya dibatasi, hampir dua tahun sejak pandemi Covid-19 terjadi awal tahun 2020. Tapi kita semua lebih baik melakukan antisipasi bersama agar resiko terjadinya lonjakan kasus baru tidak sampai terjadi,” tegasnya.











