Berdasarkan informasi yang diterima Komisi V, lanjut Nizar, pemberlakuan PPKM level 3 di semua kabupaten kota hanya diterapkan selama satu pekan, sehingga kebijakan itu harus didukung semua pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama.
“Kita tahu saat ini banyak ditemukan Covid-19 varian baru, mulai dari varian Alpha, Beta, Gamma serta yang terbaru varian Delta yang sempat menjadi faktor lonjakan kasus di Indonesia pada Juli 2021 lalu,” bebernya.
Masih dikatakan Nizar, di negara lain bahkan telah muncul tiga varian baru atau mutasi Covid-19 yaitu Lambda, Mu dan C.1.2.
“Jadi kita harus komitmen bersama, jangan beri kesempatan Covid-19 kembali melonjak akibat kejenuhan masyarakat mematuhi prokes,” tuturnya.
Nizar meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dan kabupaten kota untuk mengakselerasi program vaksinasi Covid-19 agar segera memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Kunci melawan Covid-19 adalah vaksinasi dan disiplin mematuhi prokes. Jadi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, ini jadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (den/alt)











