SERANG – Tahun depan Pemprov Banten akan mengelola anggaran belanja daerah sebesar Rp12,7 triliun. Anggaran itu lebih besar dari nota pengantar Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengusulkan rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp12,4 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Banten Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/11).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banten Andra Soni dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt Sekda Banten Muhtarom, jajaran pejabat Pemprov Banten, serta para tamu undangan.
Sebelum DPRD Banten memberikan persetujuan, rapat paripurna diawali dengan laporan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo.
“Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Banten, alokasi belanja daerah sebesar Rp12,7 triliun lebih, sementara pendapatan daerah Rp12,1 triliun lebih. Jadi APBD Banten 2022 terjadi defisit sebesar Rp554,5 miliar yang ditutup Silpa APBD tahun sebelumnya,” kata Budi dalam laporannya.











