Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, bantuan usaha ekonomi produkstif (UEP) yang digelontorkan Pemprov Banten bagi 1.900 keluarga di Banten diperuntukan bagi usaha warungan dan usaha tata boga. “Dan ini sifatnya bukan bantuan sosial yang untuk keperluan sehari-hari penerima. Melainkan harus ada pertanggung jawaban berupa berkembangnya usaha mereka. Nanti ininkita monev (monitoring dan evaluasi) per tiga bulannya,” kata Nurhana.
Secara keseluruhan, kata Nurhana, penerima UEP kali ini sebanyak 1.900 keluarga penerima se-Banten dengan rincian untuk usaha warungan sebanyak 1.280 unit dan tata boga 620 unit. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan UEP tersebut senilai Rp 2,5 juta.
Diketahui, Pemprov Banten melalui Dinas Sosial Provinsi Banten membagikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada 1.900 keluarga. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, di kantor Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Rabu (24/11).
Dalam sambutannya, Andika meminta bantuan diberikan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan penerima untuk mengembangkan usahanya.(*)











