SERANG – Komisi Informasi Provinsi Banten mengadakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 kepada badan publik yang sudah melakukan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 di gedung Pendopo Gubernur Banten.
Kepala Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman, Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, M Syahyan, serta beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten turut hadir dalam acara penganugerahan tersebut.
Kepala Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman menjelaskan Provinsi Banten selama 2 tahun berturut-turut mendapat predikat provinsi yang Informatif. Selain itu juga Provinsi Banten masuk kedalam 10 besar dalam indeks provinsi terbaik dan inovatif. Hal itu menjadi sebuah anugerah terbaik untuk Pemerintah Provinsi Banten..
Ia menerangkan bahwa kegiatan monitoring pada tahun ini sudah melibatkan sebanyak 39 peserta dari beberapa OPD se-Provinsi Banten. Pemerintah Kota Serang sendiri masuk ke dalam kategori pemerintah yang informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik.











