CILEGON – PT Seven Gates Indonesia (SGI) menerima penghargaan wajib pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penghargaan itu diberikan karena SGI dinilai sebagai wajib pajak yang patuh dan taat pajak.
Agenda penghargaan kepada wajib pajak daerah dilakukan di Restoran Sari Kuring Indah Cilegon, Kamis (25/11).
“Maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan bulan panutan PBB-P2 adalah yang pertama sebagai bentuk apresiasi pemerintah Kota Cilegon kepada para wajib pajak yang telah bersama sama berpartisipasi dalam pembangunan kota Cilegon melalui pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2,” Kata Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani dalam sambutannya.











