Sementara itu , perwakilan PT SGI Himan mengatakan , penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan Pemkot Cilegon kepada PT SGI .
“Sebelumnya PT SGI mendapat penghargaan untuk wajib pajak pada tahun 2019 lalu terkait minerba . Alhamdulillah hari kita kembali mendapatkan penghargaan wajib pajak dari Pemkot Cilegon tahun 2020 ,” ujarnya. (Bayu Mulyana)











