Dana melaporkan, akibat kepatuhan dan ketaatan para wajib pajak membayar pajak khususnya PBB, Kota Cilegon mengalami peningkatan realisasi pajak daerah sekitar 108,1 milyar atau 23,73 persen.
“Dalam kurun waktu 2017-2020 terjadi peningkatan realisasi pajak daerah sekitar Rp108,1 milyar atau 23,73 persen. Di mana pada tahun 2017 realisasi sekitar Rp455,9 milyar dan pada 2020 mencapai sekitar Rp564 milyar dan pada tahun 2021 pajak daerah sebesar Rp579,5 milyar,” ujarnya.
Sementara, menurut Dana tahun ini capaian target pajak secara umum sampai November sudah mencapai 75 persen. Dia juga mengaku telah mempersiapkan langkah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2022 mendatang.
“Selain akan ada pengurangan potensi kita juga terus membuat inovasi baru, contoh kita komunikasi dgn Pelindo, dengan pengusaha di pantai/laut, bagaimana caranya perhubungan laut bisa kembali efektif mendapatkan PAD, yang penting kita komunikasi dengann pelaku industri supaya dapat peluang pendapatan di situ,” ujarnya.











