Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerjasama dengan pihaknya. “Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah,” katanya.
Dengan demikian, kata Nurhana, penerima pun tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja. “Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga prokes (protokol kesehatan penanganan Covid 19),” ujarnya.
Diketahui, Pemprov Banten membagikan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2021 sebesar total Rp50 miliar kepada 50 ribu rumah tangga sasaran. Pembagian dana bantuan sosial Pemprov Banten tersebut dilaunching Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (29/11).
Dalam sambutannya Andika meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini. “Saya minta kepada Dinsos (Dinas Sosial Provinsi Banten-red) untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri,” kata Andika.(*)











