Kata dia, pihaknya tidak mengusulkan tarif tol, tapi memberikan beberapa input seperti ability to pay (ATP), willingness to pay (WTP) dan biaya operasional kendaraan (BOK), kelaikan nilai investasi jalan tol, dan kondisi ekonomi daerah (pendapatan domestik bruto per/kapita). “Dari ketiga dasar tersebut, pemerintah yang melakukan perhtiungan tarif,” terangnya.
Ia mengatakan, usulan tarif dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ke Menteri PUPR. Menteri PUPR yang memberikan SK terkait tarif tersebut.

Mulyana sudah memperkirakan akan adanya pro dan kontra terkait tarif. “Tapi saya melihatnya dari sisi future value. Bagaimana tol ini nanti bisa meningkatkan daya tarik investasi dan daya tarik pariwisata,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengeluhkan tarif tol Serang Rangkasbitung yang akan diberlakukan PT Wika Serpan. Tarif tol dari Rangkasbitung ke Serang dan daerah lain di Banten dinilai terlalu mahal dan memberatkan masyarakat.
Ketua DPRD Lebak, Muhamad Agil Zulfikar mengatakan, baru menerima informasi mengenai tarif jalan tol pertama ke Kabupaten Lebak. Setelah dilihat, tarif tol tersebut cukup mahal. Masyarakat yang akan ke Serang Timur saja harus membayar Rp43.500.
“Ke Cikupa mencapai Rp 59.000 dan ke Merak Rp60.000. Ini sangat mahal dan saya yakin, pengendara dari Lebak akan malas masuk ke jalan tol,” kata Agil Zulfikar kepada Radar Banten di ruang kerjanya, kemarin.











