Herman mengatakan, selama pengerjaan proyek tersebut,pihak kontraktor jarang ke lokasi untuk melakukan pengawasan atas pekerjaan yang dilakukan. “Jarang ke lokasinya juga, makanya bagaimana mau selesai tepat waktu kalau jarang dilihat sama yang ngerjainnya,”katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna mengakui pembangunan tersebut milik Pemprov Banten dan dikerjakan oleh pihak ketiga. “Punya DKP Provinsi Banten. Kalau kita hanya lokasinya saja. Sepenuhnya itu kewenangan Provinsi Banten, dan pengusahanya,”katanya.
Dikonfirmasi terpisah,Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan sarana tersebut agar dikerjakan tepat waktu dan sesuai spesifikasi. “Nanti kita periksa,karena kan itu untuk kepentingan masyarakat juga. Kita akan lihatlah, kalau tidak sesuai, kita akan berkirim surat ke Pemprov Banten,” katanya.
Sementara itu, pemilik CV Menara Wangun, Sahruna belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi melalui sambungan telepon sejak Minggu hingga Jumat (5-10/12) belum direspons, termasuk pesan singkat yang dilayangkan Radar Banten tidak dibalas.(dib)
BELUM SELESAI : Pembangunan dok kapal di Desa Teluk, Kecamatan Labuan hingga Jumat (10/12) belum terselesaikan.(Adib)











